I. Legalitas
II. Kepemimpinan
- Arah kebijakan pelayanan informasi publik
- Strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring
- Penilaian Monitoring dan Evaluasi terhadap PPID Pelaksana
- Bimbingan Teknis/Pelatihan-pelatihan kepada pengelola PPID
- Konsolidasi pelaporan pelayanan informasi PPID Pelaksana kepada PPID
- Kegiatan-kegiatan lain berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan
III. Institusionalisasi PPID
- Koordinasi dan konsolidasi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik
- Koordinasi dan konsolidasi pengumpulan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi
- Penugasan Petugas Pelayanan untuk memelihara/membuat/memutakhirkan DIP
IV. Dukungan anggaran rutin ke-PPID
- Menyediakan anggaran rapat-rapat PPID
- Menyediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas PPID Pelaksana
- Menyediakan anggaran pengembangan fasilitas layanan informasi publik
- Meja dan Ruang Layanan Informasi
- Fasilitasi layanan informasi bagi Penyandang Disabilitas
V. Informasi Dikecualikan hasil Uji Konsekuensi terakhir sesuai standar Perki 1 Tahun 2021
VI. Daftar Informasi mencantumkan informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka
VII. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa
